PERUBAHAN
MINDSET DAN KONSEP KURIKULUM 2013
“Diajukan untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Pengembangan kurikulum SD”
Dosen Mata Kuliah : Dr.Dadang
Suhendar
Disusun Oleh :
Kelompok
: 4
Prodi
: PGSD 1B
Lina Susilawati 1386210058
Fitri
Puspita
1386210051
Vina
Huriyah 1386210082
R.Gina
Nurnapriani 1386210046
Arif Fauzan 1386210061
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN STKIP
SUBANG
2013
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, karena atas Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Perubahan Mindset dan
Konsep Kurikulum 2013
”.
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi salah satu syarat tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum SD” Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
(PGSD), di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Subang. kami
menyadari sepenuhnya bahwa, makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh
karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Dalam menyusun makalah ini, kami
tidak luput dari berbagai hambatan dan rintangan. Oleh karena itu, kami ingin
menyampaikan rasa terimakasih kepada dosen pembimbing yang ikut serta membantu
dan membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Akhirnya,
kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi
pembaca.
Subang
,21 November 2013
penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR
ISI ........................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN .........................................................................
1.1 Latar
Belakang ..........................................................................................
1.2 Rumusan
Masalah......................................................................................
1.3
Tujuan........................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................
2.1 Perubahan Mindset..............................................................................
2.2 Rasional
Pengembangan Kurikulum 2013............................................
2.3 Elemen
Perubahan Kurikulum 2013.....................................................
2.4 SKL , KI
dan KD Kurikulum 2013 ....................................................
2.5 Strategi
Implementasi Kurikulum 2013 ...............................................
BAB III PENUTUP.....................................................................................
3.1 Kesimpulan...........................................................................................
3.2 Saran.....................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA ....................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Latar
belakang perlunya perubahan kurikulum menurut Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di
Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan. Pengembangan kurikulum 2013
diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya
manusia hadapi perubahan dunia. Pengembangan kurikulum 2013 sudah melalui
proses panjang dan ditelaah sehingga saatnya disampaikan ke ocial agar dapat
bisa ocial pandangan lebih sempurna. Dengan segala konsekuensinya, perubahan
kurikulum yang akan dimulai 2013 harus dilakukan jika tidak ingin kualitas SDM
Indonesia tertinggal.
Pemerintah
akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio
saling melengkapi. Basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen
besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Kedua elemen tersebut harus menjadi
landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi
berpengetahuan dan berbudaya serta mampu berkolaborasi maupun
berkompetisi.
Adapun
orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang social dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar
adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan
lagi.
Rencananya
pada Kurikulum 2013 ini, pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi di
tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun
2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran. 10 mata pelajaran tersebut yakni
Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, dan Prakarya. Adapun dari sisi jam pelajaran, kurikulum baru ini
akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu
menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk
kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32
menjadi 36 jam per minggu.
Untuk
SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam. Keenam mata
pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani,
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS
menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain.
Ditingkat
SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi Komunikasi
(TIK) didalam kelas. Kebijakan ini memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas
oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat semakin terbuka. Sementara
ditingkat SMA, siswa mendapatkan matapelajaran wajib dan mata pelajaran
pilihan. Dari sistem pendidikan ini, per jurusan dijenjang pendidikan SMA tidak
dilakukan. Jumlah jam untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu.
Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan
pasar atau tren saat ini. Namun seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan
mendapatkan mata pelajaran umum.
Kurikulum
pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun
kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII
SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga
sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap. Hal ini dikarenakan kelas yang
lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan
datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun beberapa masalah yang akan dikaji pada makalah ini, yaitu sebagai
berikut:
a.
Apa saja
yang dirubah dalam mindset kurikulum 2013 ?
b.
Apa saja
rasional pengembangan dalam kurikulum 2013 ?
c.
Bagaimana
elemen perubahan kurikulum 2013 ?
d.
Apa saja
SKL , KI dan KD dalam kurikulum 2013 ?
e.
Bagaimana
strategi implementasi pada kurikulum 2013 ?
1.3 Tujuan
Penyusunan
makalah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada para
pembaca tentang kurikulum 2013 diantaranya perubahan mindset , rasional
pengembanangannya , elemen perubahan kurikulum 2013 , SKL , KI , KD kurikulum
2013 serta strategi implementasi kurikulum 2013 .
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Perubahan Mindset
Menghadapi akan diberlakukannya kurikulum 2013 secara
bertahap dan terbatas, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang bisa dilakukan guru:
Pertama, perubahan mind set/pola pikir. Pengembangan
kurikulum dengan pendekatan saintifik memungkinkan siswa untuk terlibat
aktif dalam pembelajaran melalui mengamati, menanya, menalar pada proses inquiry,
eksplorasi, dan elaborasi. Perubahan pola ocia guru dibutuhkan untuk bisa
berperan lebih menjadi fasilitator dan motivator dari pada inisiator dan eksekutor,
dalam merubah dari teacher centered ke student centered.
Implementasi collaborative learning akan membantu siswa bisa menyikapi
keberagaman dan kerjasama sebagai etos akademik dalam menemukan dan mengungkap
feomena ilmiah, yakni dari kebiasaan anak diberi tahu mengarah kepada
memfasilitasi anak mencari tahu. Sementara ocialti assessment
semakin dikedepankan sebagai assessment for learning dari pada assessment
of learning. Hal-hal tersebut bisa terwujud tatkala ada good will
dari para guru untuk merubah mind set-nya bahwa tugas mengajar adalah
sebagai komitmen profesi dalam membelajarkan dan mencerdaskan anak bangsa.
Kedua, tindakan konstruktif dan inovatif. Rencana pengembangan
kurikulum 2013 yang akan diikuti dengan fasilitasi buku siswa, buku pedoman
guru, maupun silabus serta RPP-nya tentunya tidak malah membuat guru merasa
“santai” dalam mengajar. Akan tetapi hal ini dimaksudkan dengan harapan
guru tidak lagi terlalu disibukkan dengan hal-hal yang bersifat ocialtivee,
tetapi lebih ocia pada kegiatan inovatif akademis pembelajaran di kelas.
Keunikan peserta didik, keragaman lingkungan belajar, maupun keterbatasan
sarana/prasarana yang ada adalah adagium pedagogis yang harus disikapi
tentunya dengan penyesuaian strategi/model pembelajaran yang adaptif dan
edukatif. Artinya, guru justru harus mengkritisi secara konstruktif dan inovatif
buku, silabus, dan RPP yang ada untuk disesuaikan dengan peserta
didiknya. Ibarat seorang pastry; meski resep dan bahan rotinya sama,
namun di tangan pastry yang ocialtive akan dihasilakn roti yang berbeda
dengan pastry yang amatiran. Keahliaan, kejelian dan kecerdasan guru
dalam meramu “ kompetensi inti, dan kompetensi dasar; aspek sikap, pengetahuan,
dan aspek keterampilan; akan menghasilkan siswa yang kompeten dan men-drive
berpikir high order thinking dalam bangku sekolahnya guna keberlanjutan
pada jenjang berikutnya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) baik
melalui level sekolah maupun kelompok/wadah se-profesi (KKG/MGMP), perlu
ditingkatkan untuk saling asah, asih, dan asuh ocial kolega guna menghasilkan siswa-siswa
yang cerdas dan unggul.
Ketiga, sikap teladan guru. Seiring dengan
kompleksitas dan perkembangan peradaban dunia di era globalisi, tugas mendidik
guru perlu dikedepankan dalam aspek penguatan sikap dan budi pekerti
siswa. Pendidikan karakter tidak hanya terhenti pada pengetahuan
saja akan tetapi perlu suatu pengintegrasian pada pembiasaan pembelajaran, suri
tauladan, apresiasi dan implementasi norma akademis yang nantinya
tercermin pada norma social yang semakin utuh dalam praktik berbangsa dan
bernegara. Terkait dengan hal tersebut, tugas guru utamanya untuk
mengintegrasikan nilai sikap dan pendidikan karakter dalam praktik pembelajaran
yang diampunya, yang selanjutnya akan menjadi school culture untuk bisa
merambah entitas diri pribadi siswa yang berkarakter. Inilah yang dibutuhkan
dalam kehidupan kelak menyongsong ketatnya persaingan global untuk tetap
berpegang pada jati diri bangsa.
Penyempurnaan Pola Pikir Pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila
terjadi pergeseran atau perubahan pola ocia. Laporan BSNP tahun 2010 dengan
judul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI menegaskan bahwa untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi masa depan perlu dilakukan
perubahan social pembelajaran melalui pergeseran tata cara penyelenggaraan
kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar
lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu. Pergeseran itu meliputi
proses pembelajaran sebagai berikut:
a. Dari
berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa. Jika dahulu biasanya
yang terjadi adalah guru berbicara
dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis, maka sekarang guru harus lebih
banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan
berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator
bagi siswa-siswanya.
b. Dari
satu arah menuju interaktif. Jika dahulu mekanisme pembelajaran yang terjadi
adalah satu arah dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat interaksi
yang cukup antara guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya. Guru
berusaha membuat kelas semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan interaksi
yang dipersiapkan dan dikelola.
c. Dari
isolasi menuju lingkungan jejaring. Jika dahulu siswa hanya dapat bertanya pada
guru dan berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka sekarang ini
yang bersangkutan dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang
dapat dihubungi serta diperoleh via internet.
d. Dari
pasif menuju aktif-menyelidiki. Jika dahulu siswa diminta untuk pasif saja
mendengarkan dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan gurunya agar mengerti,
maka sekarang disarankan agar siswa lebih aktif dengan cara memberikan berbagai
pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya.
e. Dari
maya/abstrak menuju konteks dunia nyata. Jika dahulu contoh-contoh yang
diberikan guru kepada siswanya kebanyakan bersifat social aktiv, maka saat ini
sang guru harus dapat memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan konteks
kehidupan sehari-hari dan relevan dengan bahan yang diajarkan.
f. Dari
pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim. Jika dahulu proses
pembelajaran lebih bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu,
maka yang harus dikembangkan sekarang adalah model pembelajaran yang
mengedepankan kerjasama antar individu.
g. Dari
luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan. Jika dahulu ilmu
atau materi yang diajarkan lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap
perlu diberikan), maka saat ini harus dipilih ilmu atau materi yang benar-benar
relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang
relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).
h. Dari
stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru. Jika dahulu siswa
hanya menggunakan sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang
diajarkan guru (mata dan telinga), maka sekarang semua panca indera dan
komponen jasmani-rohani harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran
(kognitif, afektif, dan psikomotorik).
i.
Dari alat tunggal menuju alat
multimedia. Jika dahulu guru hanya mengandalkan papan tulis untuk mengajar,
maka saat ini diharapkan guru dapat menggunakan beranekaragam peralatan dan
teknologi pendidikan yang tersedia, baik yang bersifat konvensional maupun
modern.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju
kooperatif. Jika dahulu siswa harus selalu setuju dengan pendapat guru dan
tidak boleh sama sekali menentangnya, maka saat ini harus ada dialog antara
guru dan siswa untuk mencapai kesepakatan bersama.
k. Dari
produksi massa menuju kebutuhan pelanggan. Jika dahulu semua siswa tanpa
kecuali memperoleh bahan atau konten materi yang sama, maka sekarang ini setiap
siswa berhak untuk mendapatkan konten sesuai dengan ketertarikan atau keunikan
potensi yang dimilikinya.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
Jika dahulu siswa harus secara seragam mengikuti sebuah cara dalam berproses
maka yang harus ditonjolkan sekarang justru adanya keberagaman inisiatif yang
timbul dari masing-masing individu.
m. Dari
satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak. Jika dahulu
siswa hanya mempelajari sebuah materi atau fenomena dari satu sisi pandang
ilmu, maka sekarang konteks pemahaman akan jauh lebih baik dimengerti melalui
pendekatan pengetahuan multi disiplin.
n. Dari
social terpusat menuju otonomi dan kepercayaan. Jika dahulu seluruh social dan
kendali kelas ada pada sang guru, maka sekarang siswa diberi kepercayaan untuk
bertanggung jawab atas pekerjaan dan aktivitasnya masing- masing.
o. Dari
pemikiran social menuju kritis. Jika dahulu hal-hal yang dibahas di dalam kelas
lebih bersifat social, maka sekarang harus dikembangkan pembahasan terhadap
berbagai hal yang membutuhkan pemikiran kreatif dan kritis untuk
menyelesaikannya.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan. Jika dahulu yang terjadi
di dalam kelas adalah “pemindahan” ilmu dari guru ke siswa, maka dalam abad XXI
ini yang terjadi di kelas adalah pertukaran pengetahuan antara guru dan siswa
maupun antara siswa dengan sesamanya.
2.2 Rasional Pengembangan Kurikulum
2013
Pengembangan kurikulum
perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan
internal maupun tantangan eksternal. Disamping itu, di dalam menghadapi
tuntutan perkembangan zaman, dirasa perlu adanya penyempurnaan pola ocia dan
penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Dan hal
pembelajaran yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya penguatan proses
pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan
A. Tantangan
Internal
Tantangan internal
antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan
pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang
meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar
penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lainnya terkait
dengan social perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk
usia produktif.
Terkait dengan tantangan
internal pertama, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mengupayakan agar
penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai ke delapan standar yang telah
ditetapkan. Di dalam Standar Pengelolaan hal-hal yang dikembangkan antara lain
adalah Manajemen Berbasis Sekolah. Rehabilitasi gedung sekolah dan penyediaan
laboratorium serta perpustakaan sekolah terus dilaksanakan agar setiap sekolah
yang ada di Indonesia dapat mencapai Standar Sarana-Prasarana yang telah
ditetapkan. Dalam mencapai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berbagai
upaya yang dilakukan antara lain adalah peningkatan kualifikasi dan sertifikasi
guru, pembayaran tunjangan sertifikasi, serta uji kompetensi dan pengukuran
kinerja guru. Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi
Lulusan adalah merupakan standar yang terkait dengan kurikulum yang perlu
secara terus menerus dikaji agar peserta didik yang melalui proses pendidikan
dapat memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
Terkait dengan
perkembangan penduduk, saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64
tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan
orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Ini berarti
bahwa pada tahun 2020-2035 sumber daya manusia (SDM) Indonesia usia produktif
akan melimpah. SDM yang melimpah ini apabila memiliki kompetensi dan
keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun
apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban
pembangunan. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana
mengupayakan agar SDM usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan
menjadi SDM yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar
tidak menjadi beban.
B. Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal
yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa
depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena ocialt yang
mengemuka. Tantangan masa depan antara lain terkait dengan arus globalisasi dan
berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Di era globalisasi juga akan terjadi
perubahan-perubahan yang cepat. Dunia akan semakin transparan, terasa sempit,
dan seakan tanpa batas.Hubungan komunikasi, informasi, dan transportasi
menjadikan satu sama lain menjadi dekat sebagai akibat dari revolusi industri
dan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus globalisasi juga
akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional
menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di
WTO, ASEAN Community, APEC, dan AFTA. Tantangan masa depan juga terkait dengan
pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, serta mutu,
investasi dan transformasi pada ocial pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di
dalam studi International TIMSS (Trends in International Mathematics and
Science Study) dan PISA (Program for International Student Assessment) sejak
tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak
menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA yang
hanya menduduki peringkat empat besar dari bawah. Penyebab capaian ini antara
lain adalah karena banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak
terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Kompetensi masa depan
yang diperlukan dalam menghadapi arus globalisasi antara lain berkaitan dengan
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara
yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda, dan kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
Disamping itu generasi
Indonesia juga harus memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan
untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan memiliki
rasa tanggung-jawab terhadap lingkungan. Dilihat dari persepsi masyarakat,
pendidikan di Indonesia saat ini dinilai terlalu menitik-beratkan pada aspek
kognitif dan beban siswa dianggap terlalu berat. Selain itu pendidikan juga
dinilai kurang bermuatan karakter. Penyelenggaraan pendidikan juga perlu
memperhatikan perkembangan pengetahuan yang terkait dengan perkembangan
neurologi dan psikologi serta perkembangan pedagogi yang terkait dengan
observation-based (discovery) learning serta collaborative learning. Tantangan
eksternal lainnya berupa fenomena ocialt yang mengemuka antara lain terkait
dengan masalah perkelahian pelajar, masalah narkoba, korupsi, ocialtiv,
kecurangan dalam ujian, dan gejolak ocial di masyarakat (social unrest) .
2.3
Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Ternyata di dalam kurikulum 2013
hanya ada 4 elemen perubahan yang mendasar yaitu Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian.
·
Untuk elemen SKL, semua jenjang
pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK menuntut adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap
(afektif, attitude), ketrampilan (psikomotor), dan pengetahuan (kognitif).
·
Untuk elemen Standar Isi,
kedudukan mata pelajaran kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran
berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Untuk pendekatan
yang dilakukan adalah: jenjang SD tematik terpadu dalam semua mata pelajaran,
jenjang SMP kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, jenjang SMA
kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, sedangkan jenjang SMK kompetensi
dikembangkan melalui kejuruan (vokasional), jumlah mata pelajaran peserta didik lebih
sedikit, tapi jumlah jam bertambah menjadi lebih panjang (bisa berarti anak
sekolah pulang lebih siang atau menjelang sore hari). Kita juga bisa melihat
bahwa untuk jenjang SMK ada pengurangan untuk mata pelajaran kelompok ocialti-adaptif,
sedangkan kelompok produktif bertambah.
·
Untuk elemen Standar Proses,
bahwa semua siswa (mulai SD s.d. SMA/SMK) harus memiliki kemampuan untuk
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, bahkan sampai mencipta.
Belajar tidak hanya terjadi di dalam kelas, tapi juga boleh di luar kelas
seperti perpustakaan, bengkel sekolah, industri/instansi terkait, dan bahkan
masyarakat sekitar. Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tapi juga dapat
diperoleh dari buku, ocia, TV, radio, internet. Dan sikap (attitude) tidak
diajarkan secara verbal, tetapi siswa akan lebih banyak melihat dari apa yang
dicontohkan oleh guru dengan memberikan suri tauladan yang baik.
·
Untuk elemen Standar Penilaian,
jika biasanya nilai diambil dari sebuah tes/ujian maka diubah menjadi penilaian
yang otentik (mengukur semua kompetensi mulai dari sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil kerja. Setiap siswa memiliki semua
rekaman kegiatan berupa portofolio yang dibuat oleh siswa sendiri sebagai ocialtiv
utama penilaian. Ekstrakurikuler Pramuka akan menjadi wajib pada semua jenjang
pendidikan dasar sampai menengah.
2.4
SKL , KI dan KD kurikulum 2013
Untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan
yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi
Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses,
standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
a. Dimensi
sikap
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan social dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
b. Dimensi
Pengetahuan
Memiliki
pengetahuan social dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
c. Dimensi
Keterampilan
Memiliki
kemampuan social dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai.
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai social pengorganisasi (ocialtiv element) kompetensi
dasar. Sebagai social pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi sosial dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi sosial
Kompetensi Dasar adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu
kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi
prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara
konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata
pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar
dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap ocial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara social ative. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan social dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
2.5 Strategi Implemetasi Kurikulum
2013
§ Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara
Pemerintah dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
- Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
- Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
- Pemerintah provinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
- Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
- Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013 : Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014 : Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015 : kelas I, II, III, IV,
V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
- Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
- Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
- Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
- Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pemerintah
akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio
saling melengkapi. Basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen
besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Kedua elemen tersebut harus menjadi
landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi
berpengetahuan dan berbudaya serta mampu berkolaborasi maupun
berkompetisi.
Adapun
orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang social dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar
adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan
lagi.
3.2 Saran
Semoga dengan
diberlakukannya kurikulum 2013 ini pendidikan dan SDM di Indonesia semakin
berkembang. Dan saran kami dengan ditingkatkannya kurikulum sebaiknya
ditingkatkan pula kualitas pendidik dan sarana serta prasarananya.
DAFTAR
PUSTAKA
· Jayagiri,Hidayat.2012.Kurikulum 2013: Latar Belakang, Perubahan Konsep Belajar, dan Jam Pelajaran.Diakses pada 19 November 2013 dari : http://www.hidayatjayagiri.net/2012/12/kurikulum-2013-latar-belakang-perubahan.html
·
Artikel,Pendidikan.2013.Perubahan kurikulum dan
tugas guru. Diakses pada 19 November 2013 dari : http://p4tkmatematika.org/2013/10/perubahan-kurikulum-dan-tugas-guru/
·
Mahanani.2013.Rasional Pengembangan Kurikulum 2013.
Diakses pada 20 November 2013 dari :
http://www.m-edukasi.web.id/2013/06/rasional-pengembangan-kurikulum-2013.html
· Jejaring Indonesia .2013. Elemen Perubahan Kurikulum 2013.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://www.jejaring.web.id/elemen-perubahan-kurikulum-2013-bagian-1/
· Holis, Gus.2013 Kurikulum 2013 | KI-KD Untuk SD/MI dan SMP/MTs.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://guraru.org/guru-berbagi/kurikulum-2013-sk-kd-untuk-sdmi-dan-smpmts/
· Fanani, Agus.2013. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD/MI Kurikulum 2013.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://infokurikulum2013.blogspot.com/2013/07/standar-kompetensi-lulusan-skl-sdmi.html
·
Sriyono, Iman.2013.perubahan
mindset dalam kurikulum 2013 power point.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://www.slideshare.net/imansriyono/perubahan-mindset
terimakasih makalahnya membantu,
BalasHapustapi formatnya kurang rapi
Ocia tu apa ya?
BalasHapus