Selasa, 04 Februari 2014

PERUBAHAN MINDSET DAN KONSEP KURIKULUM 2013



PERUBAHAN MINDSET DAN KONSEP KURIKULUM 2013
“Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengembangan kurikulum SD”
Dosen Mata Kuliah : Dr.Dadang Suhendar

 








  Disusun Oleh :
Kelompok :  4 
Prodi :  PGSD 1B
Lina Susilawati                  1386210058
Fitri Puspita                         1386210051
Vina Huriyah                      1386210082
R.Gina Nurnapriani             1386210046
Arif Fauzan                         1386210061


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN STKIP SUBANG
2013



KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perubahan Mindset dan Konsep Kurikulum 2013 ”.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi salah satu syarat tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum SD”  Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Subang. kami menyadari sepenuhnya bahwa, makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Dalam menyusun makalah ini, kami tidak luput dari berbagai hambatan dan rintangan. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan rasa terimakasih kepada dosen pembimbing yang ikut serta membantu dan membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Akhirnya, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat  khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.


   Subang ,21 November 2013
   penyusun







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................... i

DAFTAR ISI ........................................................................................................ ii

BAB I      PENDAHULUAN .........................................................................     
1.1  Latar Belakang ..........................................................................................
1.2  Rumusan Masalah......................................................................................
1.3 Tujuan........................................................................................................

BAB II      PEMBAHASAN ..........................................................................     
2.1   Perubahan Mindset..............................................................................
2.2  Rasional Pengembangan Kurikulum 2013............................................
2.3  Elemen Perubahan Kurikulum 2013.....................................................
2.4  SKL , KI dan KD Kurikulum 2013 ....................................................
2.5  Strategi Implementasi Kurikulum 2013 ...............................................

BAB III     PENUTUP.....................................................................................    
3.1  Kesimpulan...........................................................................................
3.2  Saran.....................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA  ....................................................................................     



 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Latar belakang perlunya perubahan kurikulum menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan. Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi perubahan dunia. Pengembangan kurikulum 2013 sudah melalui proses panjang dan ditelaah sehingga saatnya disampaikan ke ocial agar dapat bisa ocial pandangan lebih sempurna. Dengan segala konsekuensinya, perubahan kurikulum yang akan dimulai 2013 harus dilakukan jika tidak ingin kualitas SDM Indonesia tertinggal.
Pemerintah akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi. Basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Kedua elemen tersebut harus menjadi landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta  mampu berkolaborasi maupun berkompetisi. 
Adapun orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang social dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi.
Rencananya pada Kurikulum 2013 ini, pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi di tingkat SD dan SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran. 10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya. Adapun dari sisi jam pelajaran, kurikulum baru ini akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu.
Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain.
Ditingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam kelas. Kebijakan ini memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat semakin terbuka. Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan matapelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, per jurusan dijenjang pendidikan SMA tidak dilakukan. Jumlah jam untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu. Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan mendapatkan mata pelajaran umum.
Kurikulum pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap. Hal ini dikarenakan kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.


1.2  Rumusan Masalah
Adapun beberapa masalah yang akan dikaji pada makalah ini, yaitu sebagai berikut:
a.       Apa saja yang dirubah dalam mindset kurikulum 2013 ?
b.      Apa saja rasional pengembangan dalam kurikulum 2013 ?
c.       Bagaimana elemen perubahan kurikulum 2013 ?
d.      Apa saja SKL , KI dan KD dalam kurikulum 2013 ?
e.       Bagaimana strategi implementasi pada kurikulum 2013 ?

1.3   Tujuan
            Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada para pembaca tentang kurikulum 2013 diantaranya perubahan mindset , rasional pengembanangannya , elemen perubahan kurikulum 2013 , SKL , KI , KD kurikulum 2013 serta strategi implementasi kurikulum 2013 .






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perubahan Mindset

Menghadapi akan diberlakukannya kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang bisa dilakukan guru:
Pertama, perubahan mind set/pola pikir. Pengembangan kurikulum dengan pendekatan saintifik memungkinkan siswa untuk terlibat aktif  dalam pembelajaran melalui mengamati, menanya, menalar pada proses inquiry, eksplorasi, dan elaborasi. Perubahan pola ocia guru dibutuhkan untuk bisa berperan lebih menjadi fasilitator dan motivator dari pada inisiator dan eksekutor, dalam merubah dari teacher centered ke student centered. Implementasi collaborative learning akan membantu siswa bisa menyikapi keberagaman dan kerjasama sebagai etos akademik dalam menemukan dan mengungkap feomena ilmiah, yakni dari kebiasaan anak diberi tahu mengarah kepada memfasilitasi anak mencari tahu.  Sementara ocialti assessment semakin dikedepankan sebagai assessment for learning dari pada assessment of learning.  Hal-hal tersebut bisa terwujud tatkala ada good will dari para guru untuk merubah mind set-nya bahwa tugas mengajar adalah sebagai komitmen profesi dalam membelajarkan dan mencerdaskan anak bangsa.  
            Kedua, tindakan konstruktif dan inovatif. Rencana pengembangan kurikulum 2013 yang akan diikuti dengan fasilitasi buku siswa, buku pedoman guru, maupun silabus serta RPP-nya tentunya tidak malah membuat guru merasa “santai”  dalam mengajar. Akan tetapi hal ini dimaksudkan dengan harapan guru tidak lagi terlalu disibukkan dengan hal-hal yang bersifat ocialtivee, tetapi lebih ocia pada kegiatan inovatif akademis pembelajaran di kelas. Keunikan peserta didik, keragaman lingkungan belajar, maupun keterbatasan sarana/prasarana yang ada  adalah adagium pedagogis yang harus disikapi tentunya dengan penyesuaian strategi/model pembelajaran yang adaptif dan edukatif. Artinya, guru justru harus mengkritisi secara konstruktif dan inovatif  buku, silabus, dan RPP yang ada untuk disesuaikan dengan peserta didiknya. Ibarat seorang pastry; meski resep dan bahan rotinya sama, namun di tangan pastry yang ocialtive akan dihasilakn roti yang berbeda dengan pastry yang amatiran. Keahliaan, kejelian dan kecerdasan guru dalam meramu “ kompetensi inti, dan kompetensi dasar; aspek sikap, pengetahuan, dan aspek keterampilan; akan menghasilkan siswa yang kompeten dan men-drive berpikir high order thinking dalam bangku sekolahnya guna keberlanjutan pada jenjang berikutnya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) baik melalui  level sekolah maupun kelompok/wadah se-profesi (KKG/MGMP), perlu ditingkatkan untuk saling asah, asih, dan asuh ocial kolega guna menghasilkan siswa-siswa yang cerdas dan unggul.   
Ketiga, sikap teladan guru. Seiring dengan kompleksitas dan perkembangan peradaban dunia di era globalisi, tugas mendidik guru perlu dikedepankan dalam aspek penguatan sikap dan budi pekerti siswa.   Pendidikan karakter tidak hanya terhenti pada pengetahuan saja akan tetapi perlu suatu pengintegrasian pada pembiasaan pembelajaran, suri tauladan, apresiasi dan implementasi  norma akademis yang nantinya tercermin pada norma social yang semakin utuh dalam praktik berbangsa dan bernegara. Terkait dengan hal tersebut,  tugas guru utamanya untuk mengintegrasikan nilai sikap dan pendidikan karakter dalam praktik pembelajaran yang diampunya, yang selanjutnya akan menjadi school culture untuk bisa merambah entitas diri pribadi siswa yang berkarakter. Inilah yang dibutuhkan dalam kehidupan kelak menyongsong ketatnya persaingan global untuk tetap berpegang pada jati diri bangsa. 
Penyempurnaan Pola Pikir Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola ocia. Laporan BSNP tahun 2010 dengan judul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi masa depan perlu dilakukan perubahan social pembelajaran melalui pergeseran tata cara penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:
a.       Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa. Jika dahulu biasanya
yang terjadi adalah guru berbicara dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis, maka sekarang guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi siswa-siswanya.
b.      Dari satu arah menuju interaktif. Jika dahulu mekanisme pembelajaran yang terjadi adalah satu arah dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat interaksi yang cukup antara guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya. Guru berusaha membuat kelas semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan interaksi yang dipersiapkan dan dikelola.
c.       Dari isolasi menuju lingkungan jejaring. Jika dahulu siswa hanya dapat bertanya pada guru dan berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka sekarang ini yang bersangkutan dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh via internet.
d.      Dari pasif menuju aktif-menyelidiki. Jika dahulu siswa diminta untuk pasif saja mendengarkan dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan gurunya agar mengerti, maka sekarang disarankan agar siswa lebih aktif dengan cara memberikan berbagai pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya.
e.       Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata. Jika dahulu contoh-contoh yang diberikan guru kepada siswanya kebanyakan bersifat social aktiv, maka saat ini sang guru harus dapat memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari dan relevan dengan bahan yang diajarkan.
f.       Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim. Jika dahulu proses pembelajaran lebih bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu, maka yang harus dikembangkan sekarang adalah model pembelajaran yang mengedepankan kerjasama antar individu.
g.      Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan. Jika dahulu ilmu atau materi yang diajarkan lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap perlu diberikan), maka saat ini harus dipilih ilmu atau materi yang benar-benar relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).
h.      Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru. Jika dahulu siswa hanya menggunakan sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang diajarkan guru (mata dan telinga), maka sekarang semua panca indera dan komponen jasmani-rohani harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
i.        Dari alat tunggal menuju alat multimedia. Jika dahulu guru hanya mengandalkan papan tulis untuk mengajar, maka saat ini diharapkan guru dapat menggunakan beranekaragam peralatan dan teknologi pendidikan yang tersedia, baik yang bersifat konvensional maupun modern.
j.        Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif. Jika dahulu siswa harus selalu setuju dengan pendapat guru dan tidak boleh sama sekali menentangnya, maka saat ini harus ada dialog antara guru dan siswa untuk mencapai kesepakatan bersama.
k.      Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan. Jika dahulu semua siswa tanpa kecuali memperoleh bahan atau konten materi yang sama, maka sekarang ini setiap siswa berhak untuk mendapatkan konten sesuai dengan ketertarikan atau keunikan potensi yang dimilikinya.
l.        Dari usaha sadar tunggal menuju jamak. Jika dahulu siswa harus secara seragam mengikuti sebuah cara dalam berproses maka yang harus ditonjolkan sekarang justru adanya keberagaman inisiatif yang timbul dari masing-masing individu.
m.    Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak. Jika dahulu siswa hanya mempelajari sebuah materi atau fenomena dari satu sisi pandang ilmu, maka sekarang konteks pemahaman akan jauh lebih baik dimengerti melalui pendekatan pengetahuan multi disiplin.
n.      Dari social terpusat menuju otonomi dan kepercayaan. Jika dahulu seluruh social dan kendali kelas ada pada sang guru, maka sekarang siswa diberi kepercayaan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan dan aktivitasnya masing- masing.
o.      Dari pemikiran social menuju kritis. Jika dahulu hal-hal yang dibahas di dalam kelas lebih bersifat social, maka sekarang harus dikembangkan pembahasan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pemikiran kreatif dan kritis untuk menyelesaikannya.
p.      Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan. Jika dahulu yang terjadi di dalam kelas adalah “pemindahan” ilmu dari guru ke siswa, maka dalam abad XXI ini yang terjadi di kelas adalah pertukaran pengetahuan antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan sesamanya.


2.2 Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Disamping itu, di dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman, dirasa perlu adanya penyempurnaan pola ocia dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Dan hal pembelajaran yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya penguatan proses pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan
A.    Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lainnya terkait dengan social perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
Terkait dengan tantangan internal pertama, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk mengupayakan agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai ke delapan standar yang telah ditetapkan. Di dalam Standar Pengelolaan hal-hal yang dikembangkan antara lain adalah Manajemen Berbasis Sekolah. Rehabilitasi gedung sekolah dan penyediaan laboratorium serta perpustakaan sekolah terus dilaksanakan agar setiap sekolah yang ada di Indonesia dapat mencapai Standar Sarana-Prasarana yang telah ditetapkan. Dalam mencapai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berbagai upaya yang dilakukan antara lain adalah peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru, pembayaran tunjangan sertifikasi, serta uji kompetensi dan pengukuran kinerja guru. Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan adalah merupakan standar yang terkait dengan kurikulum yang perlu secara terus menerus dikaji agar peserta didik yang melalui proses pendidikan dapat memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
Terkait dengan perkembangan penduduk, saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Ini berarti bahwa pada tahun 2020-2035 sumber daya manusia (SDM) Indonesia usia produktif akan melimpah. SDM yang melimpah ini apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar SDM usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi SDM yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.

B.     Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena ocialt yang mengemuka. Tantangan masa depan antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Di era globalisasi juga akan terjadi perubahan-perubahan yang cepat. Dunia akan semakin transparan, terasa sempit, dan seakan tanpa batas.Hubungan komunikasi, informasi, dan transportasi menjadikan satu sama lain menjadi dekat sebagai akibat dari revolusi industri dan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus globalisasi juga akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di WTO, ASEAN Community, APEC, dan AFTA. Tantangan masa depan juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, serta mutu, investasi dan transformasi pada ocial pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) dan PISA (Program for International Student Assessment) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA yang hanya menduduki peringkat empat besar dari bawah. Penyebab capaian ini antara lain adalah karena banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Kompetensi masa depan yang diperlukan dalam menghadapi arus globalisasi antara lain berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
Disamping itu generasi Indonesia juga harus memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan memiliki rasa tanggung-jawab terhadap lingkungan. Dilihat dari persepsi masyarakat, pendidikan di Indonesia saat ini dinilai terlalu menitik-beratkan pada aspek kognitif dan beban siswa dianggap terlalu berat. Selain itu pendidikan juga dinilai kurang bermuatan karakter. Penyelenggaraan pendidikan juga perlu memperhatikan perkembangan pengetahuan yang terkait dengan perkembangan neurologi dan psikologi serta perkembangan pedagogi yang terkait dengan observation-based (discovery) learning serta collaborative learning. Tantangan eksternal lainnya berupa fenomena ocialt yang mengemuka antara lain terkait dengan masalah perkelahian pelajar, masalah narkoba, korupsi, ocialtiv, kecurangan dalam ujian, dan gejolak ocial di masyarakat (social unrest) .

2.3 Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Ternyata di dalam kurikulum 2013 hanya ada 4 elemen perubahan yang mendasar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian.
·         Untuk elemen SKL, semua jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK menuntut adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap (afektif, attitude), ketrampilan (psikomotor), dan pengetahuan (kognitif).
·         Untuk elemen Standar Isi, kedudukan mata pelajaran kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Untuk pendekatan yang dilakukan adalah: jenjang SD tematik terpadu dalam semua mata pelajaran, jenjang SMP kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, jenjang SMA kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, sedangkan jenjang SMK kompetensi dikembangkan melalui kejuruan (vokasional),  jumlah mata pelajaran peserta didik lebih sedikit, tapi jumlah jam bertambah menjadi lebih panjang (bisa berarti anak sekolah pulang lebih siang atau menjelang sore hari). Kita juga bisa melihat bahwa untuk jenjang SMK ada pengurangan untuk mata pelajaran kelompok ocialti-adaptif, sedangkan kelompok produktif bertambah.
·         Untuk elemen Standar Proses, bahwa semua siswa (mulai SD s.d. SMA/SMK) harus memiliki kemampuan untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, bahkan sampai mencipta. Belajar tidak hanya terjadi di dalam kelas, tapi juga boleh di luar kelas seperti perpustakaan, bengkel sekolah, industri/instansi terkait, dan bahkan masyarakat sekitar. Guru bukan satu-satunya sumber belajar, tapi juga dapat diperoleh dari buku, ocia, TV, radio, internet. Dan sikap (attitude) tidak diajarkan secara verbal, tetapi siswa akan lebih banyak melihat dari apa yang dicontohkan oleh guru dengan memberikan suri tauladan yang baik.
·         Untuk elemen Standar Penilaian, jika biasanya nilai diambil dari sebuah tes/ujian maka diubah menjadi penilaian yang otentik (mengukur semua kompetensi mulai dari sikap, ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil kerja. Setiap siswa memiliki semua rekaman kegiatan berupa portofolio yang dibuat oleh siswa sendiri sebagai ocialtiv utama penilaian. Ekstrakurikuler Pramuka akan menjadi wajib pada semua jenjang pendidikan dasar sampai menengah.


2.4 SKL , KI dan KD kurikulum 2013
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
a.       Dimensi sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
b.      Dimensi Pengetahuan
Memiliki pengetahuan social dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
c.       Dimensi Keterampilan
Memiliki kemampuan social dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai.
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai social pengorganisasi (ocialtiv element) kompetensi dasar. Sebagai social pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi sosial dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi sosial Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap ocial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara social ative. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan social dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

2.5 Strategi Implemetasi Kurikulum 2013
§  Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
  1. Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
  2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
  3. Pemerintah provinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
  4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
  • Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-    Juli 2013 : Kelas I, IV, VII, dan X
-    Juli 2014 : Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-    Juli 2015 : kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
  • Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
  • Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
  • Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
  • Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pemerintah akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi. Basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Kedua elemen tersebut harus menjadi landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta  mampu berkolaborasi maupun berkompetisi. 
Adapun orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang social dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi.

3.2 Saran
            Semoga dengan diberlakukannya kurikulum 2013 ini pendidikan dan SDM di Indonesia semakin berkembang. Dan saran kami dengan ditingkatkannya kurikulum sebaiknya ditingkatkan pula kualitas pendidik dan sarana serta prasarananya.








DAFTAR PUSTAKA

·         Jayagiri,Hidayat.2012.Kurikulum 2013: Latar Belakang, Perubahan Konsep Belajar, dan Jam Pelajaran.Diakses pada 19 November 2013 dari : http://www.hidayatjayagiri.net/2012/12/kurikulum-2013-latar-belakang-perubahan.html


·         Artikel,Pendidikan.2013.Perubahan kurikulum dan tugas guru. Diakses pada 19 November 2013 dari : http://p4tkmatematika.org/2013/10/perubahan-kurikulum-dan-tugas-guru/

·         Mahanani.2013.Rasional Pengembangan Kurikulum 2013. Diakses pada 20 November 2013 dari : http://www.m-edukasi.web.id/2013/06/rasional-pengembangan-kurikulum-2013.html

·         Jejaring Indonesia .2013. Elemen Perubahan Kurikulum 2013.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://www.jejaring.web.id/elemen-perubahan-kurikulum-2013-bagian-1/

·         Holis, Gus.2013 Kurikulum 2013 | KI-KD Untuk SD/MI dan SMP/MTs.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://guraru.org/guru-berbagi/kurikulum-2013-sk-kd-untuk-sdmi-dan-smpmts/


·         Fanani, Agus.2013. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SD/MI Kurikulum 2013.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://infokurikulum2013.blogspot.com/2013/07/standar-kompetensi-lulusan-skl-sdmi.html


·         Sriyono, Iman.2013.perubahan mindset dalam kurikulum 2013 power point.Diakses pada 21 November 2013 dari : http://www.slideshare.net/imansriyono/perubahan-mindset


2 komentar: